Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Perizinan Berusaha > Apa yang dimaksud dengan Legalitas Perusahaan?
Perizinan Berusaha

Apa yang dimaksud dengan Legalitas Perusahaan?

Published on 26 January 2023 3 Menit
by Optimasi

Legalitas adalah jati diri sebuah perusahaan untuk melegalkan suatu usaha sehingga dapat diakui oleh masyarakat. Legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan hukum agar dapat melindungi sebuah usaha dengan dokumen yang sah di mata hukum. 

Ringkasan:

Hal-hal penting yang dibutuhkan sebelum mendapatkan legalitas perusahaan 

  • Pentingnya memilih badan usaha 

  • Menentukan bentuk badan usaha

  • Melakukan pengurusan perizinan berusaha

  • Memagami ketentuan badan usaha yang dipilih

Tahapan melengkapi legalitas adalah sederhana, apa saja?  

  • Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik atau pendiri perusahaan 

  • Menyusun akta pendirian yang dibutuhkan sebagai salah satu syarat legalitas 

  • Mendaftarkan akta pendirian perusahaan 

  • Mengurus NPWP atas nama badan usaha 

  • Melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha sebagai bentuk izin usaha dasar

  • Mengurus perizinan lanjutan 

  • Mengurus BPJS Kesehatan dan BPJamsostek 

Hubungi Sales Kami

Terkait dengan pendirian perusahaan, pelaku usaha membutuhkan pengurusan perizinan sebagai bentuk legalitas perusahaan. Untuk bisa mengurus perizinan perusahaan Anda harus memahami alur dan proses mengurus perizinan. Di era berbasis risiko ini, untuk mendapatkan pengesahan hukum Anda perlu melewati pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam pasal 7 UU Cipta Kerja. 

Hal-hal penting yang dibutuhkan sebelum mendapatkan legalitas perusahaan 

Sebelum mendapatkan legalitas perusahaan, ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan dalam sebuah usaha, yaitu: 

Pentingnya memilih badan usaha 

Hal penting pertama sebelum mendapatkan legalitas perusahaan adalah memilih badan usaha. Ada beragam badan usaha sesuai dengan kebutuhan, yaitu PT Perorangan, PT Persekutuan Modal, koperasi, persekutuan perdata, CV maupun firma. Untuk perusahaan yang berbentuk badan hukum, maka subyek hukum adalah badan hukumnya. Di sini, harta kekayaan perusahaan dipisahkan dari harta kekayaan pribadi dan pengurusnya, sehingga menjadi keuntungan tersendiri bagi pendiri perusahaan. Sementara badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum maka harta kekayaan perusahaan bercampur dengan harga pribadi. Tidak adanya pemisahan ini menimbulkan kerugian besar apabila terjadi masalah di perusahaan, artinya pemilik perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap kerugian perusahaan., 

Dilihat dari sisi keuntungan dan keberlanjutan usaha, jenis usaha yang didirikan dengan bentuk badan hukum memiliki keunggulan tersendiri. Keunggulan tersebut adalah pemisahan tanggung jawab, profesionalisme dan transparansi perusahaan. 

Menentukan bentuk badan usaha

Kedua, pelaku usaha harus memiliki gambaran yang menentukan bentuk usaha. Anda bisa mulai mencari tahu berapa jumlah modal minimal, persyaratan pendirian, model bisnis yang ingin dijalankan, sektor usaha yang dipilih, ketentuan perpajakan dan juga rencana pengembangan. 

Melakukan pengurusan perizinan berusaha

Ketiga, terkait dengan pendirian perusahaan maka Anda harus melakukan pengurusan perizinan sesuai dengan alur dan proses pengurusan perizinan yang berlaku. Pengurusan ini bisa dimulai dari pendaftaran, perubahan skala usaha, dan keperluan perizinan tergantung risiko usaha. Adapun pembagian risiko yakni risiko rendah dengan perizinan berupa NIB, usaha risiko menengah dengan perizinan berupa NIB, sertifikat standar tanpa izin usaha serta kegiatan usaha, dan juga risiko tinggi yaitu NIB dan izin lainnya. 

Memagami ketentuan badan usaha yang dipilih

Keempat, Anda harus memahami apa itu PT Perorangan sebagai badan usaha yang telah Anda pilih. Dalam mendirikan PT perorangan tidak ada ketentuan keharusan akta notaris, modal minimal, pernyataan pendirian, dan lain sebagainya. 

Tahapan melengkapi legalitas adalah sederhana, apa saja? 

Dalam usaha melengkapi legalitas usaha, maka ada beberapa tahapan yang perlu Anda lewati. Tahapan tersebut antara lain: 

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik atau pendiri perusahaan 

Langkah pertama dalam melengkapi legalitas usaha adalah melakukan pengurusan NPWP pemilik atau pendiri perusahaan. Untuk dapat mendirikan PT maka diperlukan NPWP atas nama pemilik perusahaan. Dalam pengurusan NPWP pemilik perusahaan, berikut adalah beberapa yang bisa dilakukan: 

  • Mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan seperti surat keterangan domisili perusahaan, KTP pemilik perusahaan, dan bukti pembayaran retribusi 

  • Membawa persyaratan yang telah dikumpulkan dan melakukan pendaftaran di kantor pajak setempat. Di sana petugas akan melakukan pengecekan persyaratan yang dibiarkan dan mengeluarkan NPWP pemilik perusahaan 

  • Pemilik perusahaan juga dapat melakukan pendaftaran NPWP secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau website lain yang telah ditunjuk oleh DJP

  • Setelah NPWP telah diterima, pemilik perusahaan harus membuat e-Filing dan membuat laporan pajak secara berkala sesuai dengan jenis usaha 

  • Selanjutnya, pemilik perusahaan harus membayar pajak sesuai dengan jenis usahanya dan jangka waktu yang ditentukan oleh pemerintah 

Adapun prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan NPWP bisa berbeda dari wilayah satu dan lainnya. Untuk mengetahui persyaratan yang tepat Anda perlu mencari informasi di kantor pajak setempat. 

Menyusun akta pendirian yang dibutuhkan sebagai salah satu syarat legalitas 

Akta pendirian perusahaan adalah salah satu dokumen legal yang dibutuhkan dalam legalitas perusahaan. Dokumen ini menyatakan pembentukan suatu perusahaan yang dibuat di hadapan notaris dan diterima oleh pemerintah, dalam hal ini menkumham. Secara garis besar akta ini berisi tentang nama perusahaan, tujuan perusahaan, jumlah modal yang ditempatkan dan anggota-anggota direksi perusahaan. Untuk melakukan proses pendaftaran perusahaan, akta ini diperlukan agar bisa mendapatkan izin usaha pemerintah. 

Isi dari setiap akta pendirian badan usaha bisa berbeda-beda, tergantung pada jenis badan usahanya. 

Akta pendirian PT berisi tentang: 

  • Nama dan alamat para pendiri perusahaan

  • Nama perusahaan dan alamat kantor perusahaan

  • Tujuan perusahaan

  • Jumlah modal yang ditempatkan dan disetor oleh para pendiri

  • Susunan pengurus perusahaan, termasuk nama dan alamat para direksi dan komisaris

  • Jangka waktu berdirinya perusahaan

  • Pernyataan bahwa modal telah disetor sepenuhnya

  • Tanda tangan para pendiri dan Notaris yang menyatakan akta ini sah

  • Akta Pendirian PT harus ditandatangani oleh para pendiri, dan harus dibuat oleh Notaris yang berwenang dan disahkan oleh pemerintah.

Akta pendirian CV berisi tentang:

  • Nama dan alamat CV

  • Maksud dan tujuan bidang usaha

  • Nama sekutu yang berkuasa

  • Kartu identitas setiap sekutu

  • Membuat kas pengeluaran milik beberapa sekutu atas nama CV

  • Mendaftarkan Akta Pendirian Perusahaan ke Pengadilan Negeri Kota sesuai domisili perusahaan.

  • Mendaftarkan akta ke Pengadilan Negeri melalui notaris, kemudian draft akta rancangan ditandatangani oleh pihak pengurus badan usaha

Akta pendirian firma berisi tentang: 

Firma adalah bentuk usaha yang tidak memerlukan modal yang besar dan hanya dikelola oleh satu orang saja. Akta Pendirian Firma menyatakan pembentukan suatu Firma yang dibuat di depan notaris dan disahkan oleh Kemenkumham. Akta ini berisi informasi tentang nama Firma, tujuan Firma, jumlah modal yang ditempatkan, dan anggota-anggota pengurus Firma.

Isi dari Akta Pendirian Firma di Indonesia umumnya meliputi:

  • Nama dan alamat para pendiri perusahaan

  • Nama Firma dan alamat kantor Firma

  • Tujuan Firma

  • Jangka waktu berdirinya Firma

  • Pernyataan bahwa modal telah disetor sepenuhnya

  • Tanda tangan para pendiri dan Notaris yang menyatakan akta ini sah

Mendaftarkan akta pendirian perusahaan 

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan setelah membuat akta pendirian perusahaan adalah mengajukannya untuk mendapatkan pengesahan oleh Kemenkumham. Pada tahapan ini, Anda perlu menunggu karena proses sepenuhnya dikerjakan oleh notaris. Proses pengesahan bisa berlangsung cepat karena saat ini bisa diselesaikan secara online. 

Dokumen surat keputusan pengesahan pendirian badan hukum bisa diselesaikan dalam beberapa hari saja selama dokumen- dokumen persyaratan telah dilengkapi. 

Mengurus NPWP atas nama badan usaha 

Selanjutnya Anda perlu melakukan pengurusan NPWP atas nama badan usaha. Pengurusan menjadi lebih praktis bila dilakukan bebarengan dengan pendaftaran akta pendirian. Setelah itu Anda hanya perlu mengurus NPWP atas nama badan usaha ke kantor pelayanan pajak sesuai domisili perusahaan. 

Melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha sebagai bentuk izin usaha dasar

NIB atau Nomor Induk Berusaha berlaku sebagai identitas pelaku usaha. Dokumen ini diterbitkan oleh lembaga OSS dan digunakan untuk mengajukan izin usaha, izin komersial atau operasional. NIB terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik disertai pengaman. 

Sebagai identitas pelaku usaha, NIB juga bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Anda bisa mengurus NIB melalui lama OSS sesuai dengan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Dokumen yang perlu dipersiapkan terkait dengan NIB adalah: 

  • Nomor KTP atau NIK. NIK yang dibutuhkan untuk pendaftaran adalah NIK Penanggung Jawab Usaha,

  • Untuk badan usaha berbentuk PT, atau badan usaha yang didirikan oleh yayasan, CV, koperasi, firma dan persekutuan perdata, anda harus melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM. Anda bisa menggunakan AHU Online untuk membantu dalam proses pengesahan badan usaha,

  • Untuk badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh atau lembaga penyiaran, anda diminta untuk menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha,

  • Menyertakan bukti pendaftaran kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Kesehatan,

  • Jika Anda berencana/sudah menggunakan tenaga kerja asing, anda diwajibkan memiliki Surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

  • Data yang disiapkan sebelum mendaftar NIB

Data yang perlu dipersiapkan untuk mendaftarkan NIB bagi pelaku usaha perseorangan adalah: 

  • Nama & NIK

  • Alamat Tinggal

  • Bidang Usaha

  • Lokasi Penanaman Modal

  • Besaran Rencana Penanaman Modal

  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja

  • Nomor Kontak Usaha

  • NPWP Pelaku Usaha perseorangan

  • Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya

Data yang perlu dipersiapkan untuk mendaftarkan NIB bagi pelaku usaha nonperseorangan adalah:

  • Nama badan usaha

  • Jenis bidang usaha

  • Status penanaman modal

  • Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya

  • Alamat korespondensi

  • Besaran Rencana Penanaman Modal

  • Data pengurus dan pemegang saham

  • Negara Asal Penanaman Modal, jika terdapat penanaman modal asing

  • Maksud dan tujuan badan usaha

  • Nomor telepon badan usaha

  • Alamat email badan usaha

  • NPWP badan usaha

Saat semua dokumen dan data sudah dipersiapkan, Anda tinggal membuat akun OSS dan menyelesaikan pengurusan NIB. 

Mengurus perizinan lanjutan 

Setelah NIB diurus, Anda bisa melanjutkan pengurusan pada perizinan lainnya, misalnya seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan dan izin komersial. Adapun izin komersial antara lains eperti PIRT, izin edar pangan olahan, izin edar kosmetik, sertifikat higiene sanitasi pangan, surat izin penangkapan ikan, dan lain sebagainya. 

Mengurus BPJS Kesehatan dan BPJamsostek 

Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Namun Anda juga perlu mengajukan program asuransi BPJS kesehatan dan Jamsostek bagi setiap karyawan yang bekerja di perusahaan. Menurut UKM Indonesian, tarif Jamsostek mencakup perlindungan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM)  secara total berkisar 7-9% dari gaji pokok karyawan. Untuk mengetahui persyaratan dan perhitungan lebih lanjut, ada baiknya untuk menanyakan langsung ke kantor BPJS di area terdekat perusahaan agar mendapatkan informasi lebih detail. 

Rekomendasi:

Itulah tadi langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengurus legalitas perusahaan. Dengan pengurusan sesuai prosedur maka Anda bisa segera menjalankan kegiatan usaha sebagaimana mestinya. 

Pelajari SelengkapnyaLihat Paket Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Perizinan Berusaha
Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Legalitas di Era Digital

Tanda tangan online sangat dibutuhkan di era serba digitalisasi ini. Tanda tangan online memberikan banyak kemudahan dan jadi solusi legalitas di era digital. 

Apa saja keuntungan menggunakan tanda tangan online dan bagaimana cara menggunakannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

26 January 20233 MENIT

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved