Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Perizinan Berusaha > Kode KBLI 2020 yang Populer Dipakai Usaha, Ini Dia 5 Besarnya
Perizinan Berusaha

Kode KBLI 2020 yang Populer Dipakai Usaha, Ini Dia 5 Besarnya

Published on 03 January 2023 4 menit
by Toha

Dari sekian banyak kode bidang usaha yang tertera pada KBLI 2020, ada beberapa yang sering digunakan oleh pelaku usaha. Untuk itu,Easybiz akan membeberkannya agar dapat digunakan sebagai referensi ketika kamu akan mendirikan perusahaan. 

Ringkasan:

Berikut adalah kode KBLI yang sering dipakai untuk mendirikan perusahaan

  1. KBLI 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya

  2. KBLI 68111: Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa

  3. KBLI 74902: Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis

  4. KBLI 73100: Periklanan

  5. KBLI 63122: Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Baca selengkapnya di artikel yuk

Hubungi Sales Kami

Kode KBLI 2020 digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk, baik barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha sebagai acuan standar dan alat koordinasi penyelenggaraan statistik di Indonesia. Saat ini pedoman kegiatan usaha mengacu pada KBLI 2020, berlandaskan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Pemilihan kode KBLI 2020 pada Anggaran Dasar perusahaan wajib dilakukan dengan cermat. Kehati-hatian ini diperlukan karena setiap kode KBLI 2020 memiliki skala usaha, tingkat risiko dan perizinan berusaha yang berbeda-beda. Dengan begitu, ketika terjadi kesalahan dalam memilih, bisa dipastikan perusahaanmu akan mengalami kendala dalam memproses perizinan berusaha di OSS RBA.

Baca Juga:Panduan Super Mudah KBLI 2020 dan OSS RBA

Dari sekian banyak kode bidang usaha yang tertera pada KBLI 2020, ada beberapa yang sering digunakan oleh pelaku usaha. Untuk itu,Easybiz akan membeberkannya agar dapat digunakan sebagai referensi ketika kamu akan mendirikan perusahaan. 

KBLI 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya

Kode KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti :

  1. Perencanaan strategi dan organisasi; 

  2. Keputusan berkaitan dengan keuangan; 

  3. Tujuan dan kebijakan pemasaran; 

  4. Perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; 

  5. Perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. 

Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, seperti: 

  1. Konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, 

  2. Rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, 

  3. Program akuntansi biaya, 

  4. Prosedur pengawasan anggaran belanja, 

Pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Namun perlu digarisbawahi, Kode KBLI ini tidak dapat digunakan oleh Pelaku Usaha yang menjalankan kegiatan usaha sektor PUPR berupa Jasa Pelayanan Studi Investasi Infrastruktur, karena kegiatan usaha tersebut akan diarahkan untuk menggunakan Kode KBLI 71102 - Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI.

Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. 

Kode KBLI 70209 termasuk dalam kategori tingkat risiko rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.

KBLI 68111: Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa

Kode KBLI 68111 – Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, diperuntukkan bagi kegiatan usaha:

  1. Pembelian dan penjualan.

  2. Persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya).

  3. Penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. 

  4. Penjualan tanah.

  5. Pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.

Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. 

Kode KBLI 68111 termasuk dalam kategori tingkat risiko menengah rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Sertifikat Standar (self declare). Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan adalah berbentuk badan usaha (badan usaha tidak berbadan hukum dan badan usaha berbadan hukum). Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.

KBLI 74902: Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis

Kode KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis, diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memberikan saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, seperti :

  1. Broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil dan menengah.

  2. Praktik profesional  kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian dan penjualan hak paten).

  3. Kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang antik, perhiasan dan lain-lain).

  4. Audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan. 

  5. Kegiatan pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca. 

Namun,  Kode KBLI 74902 tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha makelar real estat.

Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Kode KBLI 74902 termasuk dalam kategori tingkat risiko rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. 

Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.

Kode KBLI 73100: Periklanan

Kode KBLI 73100 - Periklanan, diperuntukkan bagi kegiatan usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau disubkontrakkan), meliputi :

  1. Jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian media. 

  2. Penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya; 

  3. Penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frames, iklan jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain; 

  4. Media penggambaran, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macam media iklan permohonan; 

  5. Iklan udara (aerial advertising), distribusi atau pengiriman materi atau contoh iklan; 

  6. Penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau billboard dan lain-lain; 

  7. Penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan 

  8. Memimpin kampanye pemasaran dan jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan mempertahankan pelanggan, seperti promosi produk, pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail), konsultasi pemasaran.

Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Kode KBLI 73100 termasuk dalam kategori tingkat risiko rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. 

Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.

KBLI 63122: Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial

Kode KBLI 63122 – Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang :

  1. Mengoperasikan situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; 

  2. Pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; 

  3. Pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah  situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti 

    1. pengumpul pedagang (marketplace), 

    2. digital advertising, dan on demand online services. 

Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).

Bagi kegiatan usaha dengan ruang lingkup Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), kode KBLI ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika skala usahanya masuk kategori mikro dan kecil, maka tingkat risikonya adalah rendah sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. 

Akan tetapi bagi skala usaha menengah dan besar, tingkat risiko yang melekat adalah tinggi sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Izin.

Lain halnya dengan kegiatan usaha yang ruang lingkupnya di luar PPMSE. Kode KBLI 63122 dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika skala usahanya masuk kategori mikro, kecil, dan menengah, maka tingkat risikonya adalah rendah sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. Akan tetapi bagi skala usaha besar, tingkat risikonya adalah menengah tinggi sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Sertifikat Standar yang terverifikasi.

Selain itu, jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.

Rekomendasi:

Solusi lengkap pendirian PT di Indonesia. Termasuk dokumen legalitas, penggunaan alamat Virtual Office, dan pembukaan rekening perusahaan. Gratis konsultasi. Yang akan Anda dapatkan dalam paket pendirian PT:

  • Pemesanan Nama PT

  • Akta Pendirian

  • SK Kemenkumham

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • NPWP Perusahaan

  • Tambahan BNRI (Wajib)

  • Pembukaan Bank Rekening

  • Virtual Office 1 TahunTermasuk alamat perusahaan, ruang meeting, nomor telepon bersama, dan alamat surat menyurat.

  • Sertifikat Standar

Pelajari SelengkapnyaLihat Paket Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Perizinan Berusaha
Pentingnya Daftar Kode KBLI OSS untuk Mengurus Izin Usaha Perdagangan

KBLI singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang digunakan sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis tertentu. Dengan adanya penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, saat ini total kode yang ada adalah sekitar 1.790 kode KBLI.

25 October 2020Bacaan 5 Menit

Perizinan Berusaha

Perusahaan startup adalah usaha atau bisnis yang dibuat dengan tujuan untuk mengembangkan ide-ide baru atau produk inovatif. Di Indonesia, startup telah menjadi semakin populer seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Banyak investor dan pengusaha yang berinvestasi dalam startup di Indonesia karena mereka menyadari peluang yang diberikan oleh startup untuk menghasilkan uang.

28 December 20223 Menit

Badan Usaha

Perseroan Terbatas Perseorangan bisa dijadikan pilihan kegiatan bisnis apabila Anda memiliki kriteria usaha mikro dan kecil. Meskipun didirikan oleh satu orang, namun Perseroan Terbatas perseorangan juga memiliki badan hukum yang sama seperti jenis PT biasa yang membutuhkan setidaknya dua orang pendiri.

07 March 2021Bacaan 7 Menit

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved