Akta pendirian usaha adalah salah satu syarat yang dibutuhkan untuk membuat Perseroan Terbatas. Apa saja fungsi akta pendirian usaha? Simak ulasan lengkapnya di sini.
Jenis usaha yang membutuhkan akta pendirian usaha
Perseroan Terbatas (PT)
Firma
Persekutuan Komanditer (CV)
Fungsi akta pendirian usaha
Persyaratan dalam pembuatan akta pendirian usaha
Biaya pembuatan akta pendirian usaha
Contoh akta pendirian usaha
Selain menyiapkan modal usaha, sangatlah penting untuk melengkapi berkas-berkas dan dokumen penting terkait pendirian perusahaan. Salah satu berkas yang wajib dimiliki pelaku usaha adalah akta pendirian usaha. Walaupun seringkali dianggap remeh, namun mengurus akta pendirian usaha sebaiknya tidak boleh dilewatkan. Dengan memiliki akta pendirian usaha, Anda akan dipermudah dalam melakukan pengurusan perizinan dan juga melakukan kegiatan usaha.
Seperti yang sempat disebutkan di atas, akta pendirian usaha adalah syarat penting yang wajib dimiliki saat akan mendirikan usaha. Akta pendirian usaha ini dibutuhkan oleh jenis badan usaha seperti berikut ini:
Menurut Hukumonline, berdasarkan Pasal 109 angka 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) yang mengubah Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”), PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (“UMK”) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK.
Berdasarkan pasal tersebut, PT dikategorikan menjadi dua, yaitu PT Persekutuan Modal dan juga PT UMK. Untuk mendirikan PT dibutuhkan akta pendirian usaha yang dibuat dalam bahasa Indonesia, dan diajukan kepada Menkumham sebagai salah satu syarat status badan hukum PT.
Firma berasal dari istilah vennootschap onder firma atau VOF, Bahasa Belanda yang artinya sebuah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Secara umum, firma di Indonesia adalah bentuk persekutuan dari dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha dengan memakai nama bersama. Untuk mendirikan firma, dibutuhkan akta pendirian usaha yang dibuat di hadapan notaris.
Misalnya bila Anda ingin mendirikan firma hukum, maka Anda harus membuat akta di hadapan notaris kemudian mendaftarkannya kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar.
CV atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang juga membutuhkan akta pendirian untuk mendirikan usaha tersebut. CV didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana salah satu pihak berperan sebagai sekutu pasif (pemberi modal), dan pihak lain berperan sebagai sekutu aktif (yang mengelola perusahaan).
Akta pendirian usaha CV dibutuhkan untuk mengatur tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak pendiri, menjelaskan pembagian keuntungan, penentuan kepengurusan CV serta pembubaran CV.
Akta pendirian usaha atau disebut juga akta pendirian badan usaha adalah dokumen yang dibuat dan disahkan oleh seorang notaris saat Anda ingin mendirikan suatu perusahaan. Perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum wajib memiliki dokumen ini. Di dalamnya, akta pendirian usaha akan memuat informasi lengkap mengenai usaha yang dijalankan di antaranya:
Nama perusahaan
Nama pemilik modal
Besar modal dasar
Struktur kepengurusan perusahaan
Meskipun pada prakteknya tidak semua pelaku usaha memiliki akta pendirian usaha, namun dokumen ini sangat penting dimiliki. Terutama jika ke depannya Anda membutuhkannya untuk pengurusan izin usaha. Adapun fungsi dan manfaat memiliki akta pendirian usaha di antaranya sebagai berikut:
Status legal di mata hukum
Memiliki akta pendirian akan mengubah status legal kedudukan perusahaan di mata hukum. Misalnya jika terjadi perselisihan selama menjalankan bisnis. Akta dapat dijadikan pegangan yang dapat menguntungkan badan usaha dan memperjelas kedudukan Anda sebagai pelaku usaha.
Sebagai dokumen pendukung pengurusan perizinan
Memiliki akta pendirian usaha sangat penting untuk mengurus izin-izin lain, seperti NIB, NPWP, dan perizinan lainnya. Tak hanya itu, Anda juga lebih mudah jika ingin mengurus perizinan terkait ekspor dalam rangka mengembangkan usaha ke luar negeri.
Memberi kejelasan status kepemilikan
Akta pendirian usaha membantu Anda menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan usaha dilakukan. Misalnya ketika terjadi pembelian atau penjualan saham. Akta pendirian usaha membantu memberi kejelasan status kepemilikan yang sah, sehingga perpindahan kepemilikan saham tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Anda.
Untuk bisa membuat akta pendirian usaha, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi:
Nama dan tempat kedudukan usaha
Jangka waktu berdirinya perusahaan
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor (khusus untuk PT)
Nilai nominal dan jumlah saham (khusus untuk PT)
Alamat perusahaan, dan
Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham usaha
Setelah semua dokumen dilengkapi, notaris akan mengajukan akta ini ke Kemenkumham. Kemenkumham akan menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian secara elektronik yang nantinya dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas putih berukuran F4 (Folio).
Setelah mengetahui persyaratan dokumen dan juga manfaat akta pendirian usaha, Anda tentunya juga penasaran berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat akta pendirian usaha.
Untuk membuat akta pendirian usaha dibutuhkan biaya mulai dari 5 juta rupiah, sampai Anda mendapatkan akta notaris dan SK perusahaan.
Jika Anda menggunakan jasa pendirian usaha, maka Anda mungkin akan menemukan harga berbeda tergantung pada paket yang ditawarkan.
Persyaratan akta pendirian usaha tidaklah sulit, namun akta yang dimiliki perusahaan bisa berbeda-beda, tergantung jenis badan usaha yang ingin Anda dirikan. Dilansir DetikFinance, berikut adalah contoh akta pendirian usaha:
KTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS
PT. Makmur Bersama
Nomor : 00.-
Pada hari ini, .... , tanggal .... , pukul .....
Berhadapan dengan Saya, Notaris .... , Notaris di ....., berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000.AH.02.01.TAHUN 2012 tertanggal 12 (dua belas) Maret 2017 (dua ribu dua belas), dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini:
Nama lengkap:
Tempat tanggal lahir:
Warga Negara Indonesia
Pekerjaan:
Tempat tinggal di:
Nomor Kartu Tanda Penduduk:
Nama lengkap:
Tempat tanggal lahir:
Warga Negara Indonesia
Pekerjaan:
Tempat tinggal di:
Nomor Kartu Tanda Penduduk:
Nama lengkap:
Tempat tanggal lahir:
Warga Negara Indonesia
Pekerjaan:
Tempat tinggal di:
Nomor Kartu Tanda Penduduk:
Para penghadap bertindak untuk diri sendiri ...... dan dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas dengan ini menerangkan, bahwa dengan tidak mengurangi izin dari pihak yang berwenang telah sepakat dan setuju untuk bersama-sama mendirikan suatu perseroan terbatas dengan anggaran dasar sebagaimana yang termuat dalam akta ini, ...... (untuk selanjutnya cukup disingkat dengan " Anggaran Dasar") sebagai berikut:
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
1. Perseroan terbatas ini bernama ....
2. Perseroan dapat membuka kantor cabang atau kantor perwakilan, baik di dalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Direksi
JANGKA WAKTU BERDIRINYA PERSEROAN
PASAL 2
Perseroan didirikan jangka waktu tidak terbatas (dapat juga disebut terbatas yaitu 75 tahun sejak pengesahan AD oleh MENKEH)
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
PASAL 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah untuk ....
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha berikut ....
MODAL
PASAL 4
1. Modal dasar Perseroan berjumlah Rp ...
2. Dari modal tersebut ditempatkan dan disetor sebanyak ....
3. Saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan oleh perseroan menurut keperluan modal Perseroan, dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham para pemegang saham yang namanya tercatat dalam ....
SAHAM
PASAL 5
1. Semua yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama ....
2. Yang boleh memiliki dan mempergunakan hak atas saham adalah Warga Negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia
3. Bukti pemilikan saham dapat berupa surat saham
4. Dalam hal Perseroan tidak menerbitkan surat saham, kepemilikan saham dapat dibuktikan dengan surat keterangan atau catatan yang dikeluarkan oleh Perseroan
5. Jika dikeluarkan surat saham, maka untuk setiap surat saham diberi sehelai surat saham
6. Surat kolektif saham dapat dikeluarkan sebagai bukti kepemilikan 2 (dua) atau lebih saham yang dimiliki oleh seorang pemegang saham
7. Pada surat saham harus dicantumkan sekurang-kurangnya:
a. nama dan alamat pemegang saham
b. nomor surat saham
c. nilai nominal saham
d. tanggal pengeluaran saham
8. Pada surat kolektif saham sekurangnya harus dicantumkan:
a. nama dan alamat pemegang saham
b. nomor surat kolektif saham
c. nomor surat saham dan jumlah saham
d. nilai nominal saham
e. tanggal pengeluaran surat kolektif saham harus ditandatangani oleh direksi
PENGGANTI SURAT SAHAM
PASAL 6
(Terdapat 6 poin di dalam pasal 6)
PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM
PASAL 7
(Terdapat 5 poin di dalam pasal 7)
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PASAL 8
(Terdapat 5 poin di dalam pasal 8)
TEMPAT, PEMANGGILAN DAN PIMPINAN RUPS
PASAL 9
(Terdapat 8 poin di dalam pasal 9)
KUORUM, HAK SUARA, DAN KEPUTUSAN RUPS
PASAL 10
(Terdapat 4 poin di dalam pasal 10)
DIREKSI
PASAL 11
(Terdapat 7 poin di dalam pasal 11)
TUGAS DAN WEWENANG DIREKSI
PASAL 12
(Terdapat 2 poin di dalam pasal 12)
RAPAT DIREKSI
PASAL 13
(Terdapat 12 poin di dalam pasal 13)
DEWAN KOMISARIS
PASAL 14
(Terdapat 6 poin di dalam pasal 14)
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS
PASAL 15
(Terdapat 4 poin di dalam pasal 15)
RAPAT DEWAN KOMISARIS PASAL 16
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 mutatis dan mutandis berlaku bagi rapat Dewan Komisaris
RENCANA KERJA, TAHUN BUKU, DAN LAPORAN TAHUNAN
PASAL 17
(Terdapat 4 poin di dalam pasal 17)
PENGGUNAAN LABA DAN PEMBAGIAN DIVIDEN
PASAL 18
(Terdapat 2 poin di dalam pasal 18)
PENGGUNAAN CADANGAN
PASAL 19
(Terdapat 3 poin di dalam pasal 19)
KETENTUAN PENUTUP
PASAL 20
(Terdapat 2 poin di dalam pasal 20)
Nah, itulah tadi penjelasan lengkap akta pendirian usaha dan juga fungsi serta manfaat memilikinya saat mendirikan sebuah perusahaan. Agar kegiatan usaha dan pengurusan perizinan lancar, jangan menunda untuk membuat akta pendirian usaha, ya.
Pilih Paket Pendirian PT yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
Yang akan Anda dapatkan dalam paket pendirian PT:
Pemesanan Nama PT
Akta Pendirian
SK Kemenkumham
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NPWP Perusahaan
Tambahan BNRI (Wajib)
Pembukaan Bank Rekening
Virtual Office 1 Tahun
Sertifikat Standar
Artikel yang Cocok untuk Anda