Hendak memilih bentuk usaha? Jika masih bingung, berikut 10 keunggulan mendirikan PT yang perlu diketahui setiap pebisnis pemula agar semakin yakin dalam menentukan bisnis usaha.
10 keuntungan mendirikan pt adalah sebagai berikut:
1. Harta pribadi lebih aman dan terlindungi
2. Kemudahan peralihan kepemilikan
3. Tidak terbatas waktu
4. Kemudahan memperoleh modal tambahan
5. Kemudahan proses pendirian pt
6. Aktivitas bisnis yang bebas
7. Sesuai peraturan undang-undang
8. Pemakaian nama dilindungi oleh undang-undang
9. Legitimasi pemerintah
10. PT lebih bonafide dan profesional
Memilih bentuk atau jenis bisnis tentu tidak boleh asal. Ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan. Di Indonesia, ada beberapa jenis bisnis yang dikenal, seperti firma, CV, koperasi, dan yayasan. Tiap-tiap jenis bisnis ini tentu memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Di pembahasan kali ini, mari kita bahas keuntungan PT. Perseroan Terbatas atau PT dianggap badan usaha yang aman dan memiliki banyak kelebihan. Pasalnya, sudah ada undang-undang yang mengatur segala sesuatu di dalam kepengurusan PT. Sebelum mengetahui apa saja kelebihan PT, mari pahami apa itu PT terlebih dahulu.
Berdasarkan Pasal 109 angka 1 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 1 UU PT, Perseroan Terbatas atau PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK.
Kemudian, PT terdiri atas PT persekutuan modal dan PT perorangan. Singkatnya, PT persekutuan modal adalah badan badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham; dan PT perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria UMK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK.
Setidaknya ada 10 keuntungan mendirikan PT dibandingkan jenis usaha lainnya. Adapun sepuluh keuntungan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Keuntungan utama dalam mendirikan bisnis berupa PT adalah kewajiban yang disetorkan kepada PT sebatas modal. Jika PT yang didirikan mengalami kerugian, maka kewajiban pemilih hanya terbatas modal yang disetorkan saja. Harta pribadi Anda akan aman dan tidak tersentuh untuk menutupi kerugian perusahaan.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU PT, yang menyatakan bahwa “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.
Dengan didasari ketentuan di ataslah, pemegang saham berbentuk PT hanya bertanggung jawab sebatas porsi saham yang dimiliki saja, tidak mencakup kekayaan pribadinya. Berbeda halnya dengan firma atau CV, di mana harta pribadi pemilik akan digunakan untuk menutupi kerugian perusahaan.
Kepemilikan badan usaha PT adalah berbentuk saham, sehingga peralihan kepemilikannya jauh lebih mudah dan dapat dilakukan dengan menjual saham ke pihak lain. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah, pemilik saham harus terlebih dahulu memperhatikan anggaran dasar perusahaan serta mengikuti tata cara pengalihan saham sebelum menjual saham miliknya.
Ketentuan Pasal 6 UU PT dan Penjelasannya menerangkan bahwa PT didirikan terbatas atau tidak terbatas sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar, kemudian apabila Perseroan didirikan untuk jangka waktu terbatas, lamanya jangka waktu tersebut harus disebutkan secara tegas, misalnya untuk waktu 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, 35 (tiga puluh lima) tahun, dan seterusnya.
Merujuk ketentuan tersebut, dapat dipahami bahwa pendirian PT tidak terbatas waktu. Selama PT masih mampu beroperasi walau pemiliknya sudah berpindah tangan atau meninggal dunia, perusahaan masih bisa dilanjutkan oleh pemegang saham lainnya.
Untuk mengembangkan usaha, umumnya pelaku bisnis terkadang membutuhkan tambahan modal. Dengan memiliki badan usaha berbentuk PT, pengusaha cenderung lebih mudah mendapatkan pinjaman dana dari kreditor. Saham juga dapat dijual kepada pihak investor untuk meningkatkan modal, yang artinya keuntungan bisa dirasakan oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, baik pihak investor maupun pengusaha sama-sama diuntungkan.
Proses pendirian PT di Jakarta juga sangat mudah, karena pengesahan akta pendiriannya hanya membutuhkan kurang lebih 7 hari kerja saja. Untuk mendapatkan legalitas perusahaan, pengusaha membutuhkan akta pendirian PT, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kelebihan PT lainnya adalah pengusaha memiliki kebebasan dalam memilih dan menjalankan aktivitas bisnis, baik bisnis di bidang usaha maupun jasa. Wilayah operasionalnya pun lebih luas, sehingga pengusaha bisa mengikuti tender di lingkup pemerintah maupun swasta.
Sebagian bentuk bidang usaha mewajibkan menggunakan badan usaha berupa PT agar mendapat kepastian hukum dalam berbisnis. Misalnya ketika Anda ingin mendirikan bank, rumah sakit, perusahaan outsourcing, Penanaman Modal Asing, Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain sebagainya.
Selain peraturan sebagai perusahaan, pemilihan nama PT juga terlebih dahulu harus disetujui oleh Kemenkumham. Kemudian, ada ketentuan yang mengatur pengajuan, pemakaian, dan larangan penggunaan nama PT yang sama atau mirip dengan PT lainnya. Artinya nama PT yang digunakan tidak digunakan oleh pihak lain. Perlindungan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya konflik atau kebingungan dalam dunia usaha.
Berbeda dengan bentuk badan usaha lain yang tidak berbentuk badan hukum seperti firma, CV, dan lain sebagainya. Berdasarkan UU PT dan perubahannya dalam Perppu Cipta Kerja, jenis dan kegiatan usaha serta tata cara pelaksanaan kegiatan PT diatur dalam anggaran dasar yang dibuat dalam akta notaris dan harus didaftarkan serta disahkan oleh Kemenkumham. Berbeda dengan bentuk badan usaha lain yang tidak berbentuk badan hukum seperti firma, CV, dan lain sebagainya.
Karena telah berbentuk badan hukum yang diatur dalam undang-undang, maka PT terlihat lebih bonafide dan profesional dibandingkan badan usaha lainnya. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi yang masing-masing memiliki kapasitas serta kewajiban berbeda-beda.
Fungsi pengawalan PT juga lebih profesional karena pertanggungjawaban di dalamnya jauh lebih jelas dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya.
Itulah kelebihan PT sebagai badan usaha. Tentunya Anda jadi lebih mengetahui dan memiliki gambaran tentang PT setelah membaca ulasan singkat di atas. Kini Anda tidak perlu lagi merasa ragu dalam mendirikan usaha berbentuk PT, dan bisa mulai mempersiapkan segala dokumen dan kelengkapannya.
Dan keuntungan-keuntungan di atas bisa kamu dapatkan dalam 2-5 hari menggunakan Layanan Pendirian PT Paket Express ⚡di Easybiz. Yang akan Anda dapatkan:
✔PT khusus area Jakarta
✔Virtual Office untuk area Jakarta
✔ Termasuk NPWP perusahaan
Artikel yang Cocok untuk Anda