Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Badan Usaha > Pertimbangan Apa Sajakah yang Perlu Diperhatikan Dalam Menentukan Usaha?
Badan Usaha

Pertimbangan Apa Sajakah yang Perlu Diperhatikan Dalam Menentukan Usaha?

Published on 09 July 2015 Bacaan 6 Menit
by Leo

Pertimbangan apa sajakah yang perlu diperhatikan dalam menentukan usaha? Anda harus tahu apa kelebihan dan kekurangan setiap badan usaha.

Ringkasan:

Memang tidak ada keharusan untuk membuat badan usaha bagi bisnis anda. Namun, jika punya impian untuk menjadi perusahaan yang besar, mendirikan badan usaha untuk bisnis anda sedari awal dapat menjadi pertimbangan. Faktor-faktor yang nejadi pertimbangan dalam memilih badan usaha dimulai dari batas wewenang dan tanggung jawab pemilik, kemampuan keuangan, perkembangan usaha ke depannya, dan lain sebagainya. Untuk pendirian PT dalam 2 - 5 hari Anda bisa menggunakan layanan Pendirian PT Paket Express ⚡. Yang akan Anda dapatkan:

  • ✔PT khusus area Jakarta

  • ✔Virtual Office untuk area Jakarta

  • ✔ Termasuk NPWP perusahaan

Lihat Layanan Pendirian PT

Pertimbangan apa sajakah yang perlu diperhatikan dalam menentukan usaha? Sebaiknya jangan terburu-buru dalam menentukan ingin mendirikan usaha apa, terlebih dahulu Anda harus tahu apa kelebihan dan kekurangan setiap badan usaha.

Menentukan bisnis sekecil apapun seringkali menimbulkan kebimbangan di dalam diri, terutama bila selama ini tidak ada pengalaman bisnis yang mendasari. Perlu disadari bahwa ada tiga hal utama yang sangat penting sebelum menentukan jenis bisnis atau usaha apa yang hendak dilakukan sebelum memulainya, yaitu:

  • Yang pertama, bagaimana risiko bisnis yang akan dipilih?

  • Yang kedua, bagaimana mengatur keuangan antara bisnis dan kebutuhan hidup?

  • Yang ketiga, bisnis seperti apa atau usaha seperti apa yang akan dimulai?

Sebelum menentukan jenis bisnis yang ingin dibuat, terlebih dahulu Anda harus tahu jenis-jenis badan usaha apa saja yang ada saat ini.

Jenis-jenis badan usaha di Indonesia, mana yang Anda pilih?

Disebut badan usaha karena merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi, dengan tujuan mencari keuntungan atau laba. Badan usaha bisa berbadan hukum apabila memiliki akta pendirian yang disahkan oleh notaris. Dengan demikian keuntungan dan segala sesuatunya jelas diatur di bawah perundang-undangan yang ada.

Di Indonesia, ada beberapa jenis badan usaha sebagai berikut:

1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan Perseorangan adalah usaha yang hanya dimiliki seorang diri saja, dengan demikian segala kegiatan dan tanggung jawab serta risiko akan ditanggung oleh si pemilik seorang diri. Kelebihan mendirikan Perusahaan Perseorangan adalah mudah diawasi, tidak dikenakan pajak, biaya pengelolaannya lebih rendah, laba menjadi milik perusahaan sepenuhnya, lebih mudah memperoleh pinjaman kredit, memiliki proses administrasi hukum yang relatif sederhana, dan kompensasi kerugian dapat dimasukkan sebagai perhitungan pajak.

Namun Perusahaan Perseorangan memiliki sumber modal yang terbatas dan berpotensi menyebabkan keteteran dalam mengelola perusahaan. Selain itu, kekayaan pribadi juga ikut menjadi jaminan bila perusahaan mengalami pailit. Pertimbangan inilah yang perlu dipikirkan matang-matang sebelum memasukkan semua modal yang Anda punya untuk membentuk Perusahaan Perseorangan.

2. Firma

Disebut firma karena badan usaha ini merupakan kerja sama dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Masing-masing anggota firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas. Namun firma bukanlah badan hukum, melainkan sebutan untuk keanggotaan bersama-sama.

Pemimpin firma biasanya ditentukan berdasarkan keahlian, dan semua anggota firma bisa aktif bersama mengelola perusahaan. Pembagian kerja dikelola berdasarkan potensi masing-masing, dan pembagian keuntungan bisa dilakukan berdasarkan modal masing-masing yang telah dikeluarkan.

Walaupun terdengar menarik, namun bila ada salah satu anggota firma yang melakukan pelanggaran hukum maka semua anggota firma akan terdampak. Hak milik perusahaan juga tidak bisa dipisahkan dengan kekayaan pribadi, sehingga harta pribadi terancam ikut disita ketika firma mengalami kebangkrutan.

Problem lain yang seringkali muncul ketika mendirikan firma, adalah terjadinya perselisihan internal akibat pembagian keuntungan yang tidak adil, karena didasari perbedaan besaran modal yang diberikan anggota firma.

3. CV (Persekutuan Komanditer)

CV atau Comanditaire Venootschap adalah badan usaha yang terbentuk atas perjanjian kerja sama dalam mendirikan usaha antara orang yang bersedia mengatur dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya dengan orang yang hanya memberikan modal namun tidak bersedia memimpin perusahaan tersebut. Dengan demikian, tanggung jawab yang dimiliki terbatas pada besarnya modal yang ditanamkan.

CV biasanya diminati oleh pengusaha dalam melakukan bisnis dengan modal yang terbatas karena kemudahannya mendapatkan kredit dan terjaminnya usaha yang dilakukan. Namun, modal yang sudah ditanamkan dalam CV biasanya sulit untuk ditarik kembali, dan harta kekayaan CV bisa disita bila perusahaan mengalami kebangkrutan.

4. PT (Perseroan Terbatas)

Perseroan Terbatas adalah badan usaha sekaligus badan hukum. Di dalam Perseroan Terbatas ada shareholder artinya pemegang saham dan juga stakeholder atau pemangku kepentingan perusahaan. Sebagai PT, modal dan pinjaman modal sangatlah mudah didapatkan. Saham juga mudah diperjualbelikan dengan pengelolaan yang sangat profesional. Harta perusahaan terpisah dengan harta pribadi sehingga ada jaminan kesejahteraan karyawan perusahaan.

Sayangnya, prosedur mendirikan PT cukup rumit, dan tidak ada rahasia di dalam perusahaan karena semua info tentang perusahaan cenderung bisa diakses oleh publik. Pimpinan perusahaan juga biasanya dipilih oleh pemegang saham sehingga potensi nepotisme sangatlah besar terjadi.

5. Koperasi

Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang memiliki tujuan mengadakan kerja sama dan menampung kegiatan perekonomian di tingkat lapisan bawah. Badan usaha ini sangat mengutamakan anggota dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan sesama anggota. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tidak ada yang lebih dominan.

Sayangnya kemampuan anggota koperasi biasanya kurang profesional dan modal sangat terbatas karena lebih banyak menampung kegiatan perekonomian di tingkat lapisan bawah.

6. Yayasan

Yayasan adalah badan hukum dengan kekayaan yang terpisah, di mana sebagian besar tujuannya bukanlah untuk mencari laba atau keuntungan melainkan untuk tujuan sosial. Mendirikan yayasan harus didasari dengan keinginan tidak mencari keuntungan, sehingga bila Anda bertujuan memperkaya diri maka yayasan bukanlah badan usaha yang cocok untuk dibuat.

Pertimbangan apa sajakah yang perlu diperhatikan dalam menentukan usaha?

Nah, kini setelah Anda tahu apa saja jenis badan usaha yang ada, Anda bisa mulai menimbang kelebihan dan kekurangan masing-masing badan usaha tersebut. Kini, Anda tinggal mempertimbangkan beberapa hal lain di antaranya sebagai berikut:

1. Wewenang dan tanggung jawab pemilik badan usaha

Berdasarkan jenis badan usaha di atas, Anda tentu sudah sedikit memiliki gambaran tentang batas wewenang dan tanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jenis wewenang dan tanggung jawab seperti apa yang Anda inginkan dalam membuat badan usaha, apakah seperti CV atau firma, di mana ketika kerugian terjadi maka itu menjadi tanggung jawab pemilik hingga harta pribadi. Atau seperti Perseroan Terbatas di mana tanggung jawab hanya sebatas sebesar modal yang disetorkan saja?

2. Kemampuan keuangan dan kemudahan pendiriannya

Dalam membuat sebuah usaha baru, Anda tentu harus mempertimbangkan besaran modal yang dimiliki dan juga kerumitan dalam mendirikan badan usaha tersebut. Apabila saat ini Anda memiliki modal yang kecil, maka Anda bisa memilih mendirikan CV yang biaya dan proses pendirian lebih murah dan sederhana dibanding PT.

3. Kemudahan dalam memperoleh pinjaman modal

Sebuah usaha tentunya tidak jauh dari kebutuhan memperoleh pinjaman modal, apapun bentuknya itu. Seperti disebutkan sebelumnya di atas, bahwa salah satu keuntungan perusahaan perseorangan adalah kemudahannya dalam memperoleh pinjaman modal. Pinjaman modal ini pada akhirnya akan menentukan seberapa besar perusahaan bisa berkembang. Tanpa pinjaman modal, usaha mungkin akan lebih sulit maju dan berkembang.

4. Perkembangan usaha

Optimisme dan visi dalam membuat usaha haruslah menjadi latar belakang dalam memilih badan usaha. Meskipun mungkin usaha Anda diawali dari ide yang sangat sederhana, namun Anda tetap membutuhkan gambaran perkembangan dan perencanaan masa depan sehingga usaha tidak akan stuck dan hanya jalan di tempat saja.

5. Kewajiban perundang-undangan

Dalam bisnis tertentu, Anda harus memiliki badan hukum yang jelas. Misalnya saja Perseroan Terbatas, yang status badan hukumnya ikut menentukan batasan tanggung jawab pemegang saham.

Nah, dengan adanya klasifikasi jenis badan usaha dan pertimbangan dalam memilih badan usaha diharapkan Anda bisa membuat dan mewujudkan mimpi menciptakan usaha yang sukses. Yang tak kalah penting, kesempatan mungkin tidak datang dua kali. Sehingga Anda harus benar-benar mempertimbangkan segala sesuatunya dengan baik dalam memulai sebuah usaha.

Rekomendasi:

Untuk pendirian PT dalam 2 - 5 hari Anda bisa menggunakan layanan Pendirian PT Paket Express ⚡. Yang akan Anda dapatkan:

  • ✔PT khusus area Jakarta

  • ✔Virtual Office untuk area Jakarta

  • ✔ Termasuk NPWP perusahaan

Hubungi Sales KamiLihat Layanan Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Badan Usaha
Ini Perbandingan Pendirian PT Perorangan dan PT Persekutuan Modal

Karakteristik Perseroan Terbatas (“PT”) sebagai badan usaha berbadan hukum yang membatasi pertanggungjawaban pemegang saham menjadikan PT banyak diminati sebagai bentuk badan usaha.

17 October 2021Bacaan 3 Menit

Badan Usaha

Pemillihan badan usaha yang tepat untuk menopang bisnis yang sedang dijalani pelaku usaha mikro dan kecil merupakan tahapan penting yang berpengaruh langsung terhadap perkembangan usaha ke depannya.

29 September 2021Bacaan 3 Menit

Badan Usaha

Indonesia memiliki beragam bentuk badan usaha yang bisa dipilih oleh pelaku usaha untuk menunjang bisnisnya. Mulai dari badan usaha yang tidak berbadan hukum seperti Persekutuan Perdata, Firma, CV (Persekutuan Komanditer) hingga badan usaha yang berbadan hukum seperti PT dan Koperasi. Di antara badan usaha tersebut, PT dan CV merupakan badan usaha yang paling sering dipilih para pelaku usaha.

28 November 2021Bacaan 4 Menit

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved