Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!
Artikel > Badan Usaha > Ini Output yang Bisa Kamu Dapatkan Saat Mendirikan PT
Badan Usaha

Ini Output yang Bisa Kamu Dapatkan Saat Mendirikan PT

Published on 03 November 2021 Bacaan 2 Menit
by Toha

Untuk memenuhi kebutuhan dan strategi bisnisnya, pelaku usaha dapat mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Ringkasan:

Dalam pendirian PT, Kamu akan mendapatkan beberapa output yang ada, di antaranya adalah Akta Pendirian, Sertifikaf Pendaftaran, NPWP, Virtual Office bagi yang membutuhkan domisili usaha yang sesuai RDTR, Perizinan Berusaha dari OSS. Untuk pendirian PT dalam 2 - 5 hari Anda bisa menggunakan layanan Pendirian PT Paket Express ⚡. Yang akan Anda dapatkan:

  • ✔PT khusus area Jakarta

  • ✔Virtual Office untuk area Jakarta

  • ✔ Termasuk NPWP perusahaan

Hubungi Sales Kami

Untuk memenuhi kebutuhan dan strategi bisnisnya, pelaku usaha dapat mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sebagai badan hukum, PT mengenal adanya pemisahan harta dan tanggung jawab antara pemegang saham dengan badan usahanya. Saat ini, untuk mendirikan PT sudah tidak ditentukan lagi besaran minimum modal dasarnya. Dengan begitu para pendiri bisa menentukan sendiri besaran modal dasar PT. Dalam pendirian PT, Kamu akan mendapatkan beberapa output yang ada, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Akta Pendirian

PT didirikan dengan Akta Pendirian yang dibuat di hadapan Notaris. Nantinya di dalam Akta Pendirian akan memuat anggaran dasar dan keterangan lain yang berkaitan dengan pendirian PT, seperti data pendiri, data anggota direksi dan dewan komisaris, rincian jumlah saham, dan nilai nominal saham yang ditempatkan dan disetor. Selain itu, untuk membuat Akta Pendirian kamu dapat diwakili oleh orang lain dengan memberikan surat kuasa terlebih dahulu.

2. Sertifikat Pendaftaran

Memilliki Akta Pendirian bukan berarti PT sudah berstatus sebagai badan hukum. Agar PT yang didirikan memperoleh status badan hukum, kamu harus mendaftarkannya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Setelah pengajuan diproses, nantinya Menkumham akan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran badan hukum PT.

3. Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)

Diumumkannya PT dalam Tambahan BNRI merupakan tindak lanjut dari Menkumham dalam rangkaian proses pendaftaran dan pendirian PT sebagai badan hukum. Apabila PT tidak diumumkan dalam Tambahan BNRI, maka pengesahan PT sebagai badan hukum belum sah dan belum mengikat pihak ketiga.

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Tidak hanya itu, NPWP juga diperlukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem OSS.

5. Virtual Office

Adanya ketentuan yang mewajibkan lokasi kegiatan usaha harus sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seringkali menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam menentukan domisili usahanya. Untuk mengatasi kendala tersebut, kamu bisa menggunakan Virtual Office yang lokasi sudah sesuai dengan RDTR. Virtual Office juga memiliki kelebihan lain, di antaranya biaya sewa yang murah karena tidak memerlukan ruang kantor yang luas, dan lebih fleksibel, namun tetap mendapatkan fungsi-fungsi utama dari suatu kantor.

6. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan bukti registrasi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Bagi aktivitas bisnis yang memiliki tingkat risiko rendah, NIB berlaku sekaligus sebagai legalitas dalam melaksanakan bisnisnya. Pengajuan NIB dilakukan melalui Sistem OSS.

7. Sertifikat Standar

Sertifikat Standar merupakan pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Bagi aktivitas bisnis dengan tingkat risiko menengah rendah, Sertifikat Standar berbentuk pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha yang telah ditentukan. Sedangkan untuk aktivitas bisnis dengan tingkat risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar usaha. Pengajuan Sertifikat Standar dilakukan melalui Sistem OSS setelah pelaku usaha mendapatkan NIB.

8. Izin

Aktivitas bisnis yang memiliki tingkat risiko tinggi harus memiliki Izin yang merupakan persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya. Pengajuan Izin dilakukan melalui sistem OSS setelah pelaku usaha mendapatkan NIB.

Rekomendasi:

Untuk pendirian PT dalam 2 - 5 hari Anda bisa menggunakan layanan Pendirian PT Paket Express ⚡. Yang akan Anda dapatkan:

  • ✔PT khusus area Jakarta

  • ✔Virtual Office untuk area Jakarta

  • ✔ Termasuk NPWP perusahaan

Hubungi Sales KamiLihat Paket Lainnya
Easybiz sudah dipercaya oleh 3000+ Perusahaan di Indonesia
Tag:
Bagikan artikel ini
Facebook
LinkedIn
Twitter
Whatsapp

Artikel yang Cocok untuk Anda

Badan Usaha
6 Poin Penting Yang Bisa Jadi Pertimbangan Untuk Mendirikan PT Perorangan

PT Perorangan merupakan badan badan usaha yang peruntukannya khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil saja.

27 July 2021Bacaan 5 Menit

Badan Usaha

Jenis usaha apa yang cocok dengan jumlah modal yang kecil? Dan berapa besar modal yang dibutuhkan untuk mendirikan PT UMKM?

30 March 2021Bacaan 5 Menit

Badan Usaha

PT Perorangan merupakan badan badan usaha yang peruntukannya khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil saja.

26 August 2021Bacaan 4 Menit

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved